September 13, 2025

Riza Chalid Jadi Tersangka Baru Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kronologi Penetapan Tersangka

Beritagenz.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018–2023. Riza Chalid masuk dalam kelompok sembilan orang yang disebut “tersangka baru” dalam pengembangan penyidikan terbaru. (detiknews)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MRC tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dan saat ini diperkirakan berada di Singapura. Kejagung telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk pelacakan keberadaannya. (detiknews)

Peran Riza Chalid dalam Kasus

Intervensi Penyewaan Terminal Merak

Penyidik menyebut Riza Chalid bersekongkol bersama beberapa eksekutif Pertamina dan oknum swasta dalam menyusun skema penyewaan terminal BBM di Merak. Ia diduga ikut menetapkan kontrak sewa yang tidak dibutuhkan dan terlalu mahal, serta mengubah status kepemilikan aset untuk menguntungkan kelompok tertentu. (detiknews)

Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun

Total kerugian negara akibat skema ini mencapai sekitar Rp 285 triliun, bahkan meningkat dari laporan awal Rp 193,7 triliun. Besaran kerugian mencakup dua aspek utama: kerugian keuangan langsung dan dampak ekonomi secara menyeluruh. (detiknews)

Tersangka Lain dalam Kasus Ini

Selain Riza Chalid, delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meliputi mantan pejabat senior Pertamina dan pihak swasta:

  • Alfian Nasution (VP Supply & Distribusi Pertamina 2011–2015)
  • Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran Niaga Pertamina 2014)
  • Toto Nugroho (VP Intermediate Supply Pertamina 2017–2018)
  • Dwi Sudarsono, Arief Sukmara, Hasto Wibowo
  • Dari pihak swasta: Martin Haendra Nata, Indra Putra Harsono, dan Mohammad Riza Chalid (detiknews)

Peran mereka mencakup pengaturan impor-espor, sewa kapal, sewa terminal, dan kompensasi BBM non-subsidi. Skema ini dianggap sebagai tindakan “melawan hukum” dan memicu kerugian besar bagi negara. (Kompas.tv)

Tindak Lanjut dan Langkah Kejagung

Pemantauan dan Pencarian Riza Chalid

Kejagung terus memantau keberadaan Riza Chalid di luar negeri, khususnya Singapura. Mereka bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan luar negeri untuk memastikan pemanggilan dan penyerahan tersangka. (Antara News)

Penggeledahan Rumah & Kantor

Penyidik sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dokumen-dokumen penting disita sebagai bagian dari proses penegakan hukum. (Kompas Nasional)

Dampak dan Reaksi Publik

Sorotan terhadap Korupsi Besar

Kasus ini merupakan bagian dari skandal korupsi terbesar di Pertamina sepanjang sejarah, dengan total potensi kerugian mencapai Rp 285 triliun, menjadikannya lonjakan signifikan dalam level skala nasional dan internasional. (detiknews)

Respons Otoritas & Masyarakat

Penetapan RC sebagai tersangka mendapat perhatian luas, termasuk dari media nasional dan lembaga antikorupsi. Kejagung meminta dukungan masyarakat untuk mendukung proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Kesimpulan

Kasus tata kelola minyak ini membuka tabir praktik-praktik tidak transparan dalam pengadaan BBM dan pengelolaan fasilitas BUMN. Penetapan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka memperluas cakupan penyidikan terhadap jaringan korupsi melibatkan elite negara dan pengusaha.

Melalui proses penggeledahan, pemantauan internasional, serta kerja sama antarnegara, Kejagung menunjukkan keseriusan terhadap penanganan kasus ini. Publik pun dapat berharap agar keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalkan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *